Konsep Geografi
Seperti halnya definisi geografi, konsep dasar yang menggambarkan struktur ilmu geografi juga bervariasi. Biddle memodifikasi gagasan Peter Greco, sebagaimana dikutip oleh Suharyono dan Amin ((1994), mengemukakan konsep-konsep dasar yang menggambarkan struktur disiplin geografi sebagai berikut. adanya lokasi fenomena pada ruang dan waktu tertentu; yang melalui observasi (secara langsung atau tidak langsung) akan menghasilkan fakta geografi;
yang dapat digambarkan pada peta untuk menunjukkan adanya persebaran keruangannya; yang pada skala tertentu akan dapat diperoleh konsep atau pengertian asosiasi keruangan dan asosiasi kewilayahan hingga sampai pada pengertian region atau kawasan; yang dengan demikian akan membantu pemahaman adanya hubungan manusia-alam dan juga adanya interaksi kewilayahan, dan diferensiasi kewilayahan. Daldjoeni (1982) mengemukakan konsep dasar geografi meliputi hal-hal sebagai berikut.
§ penghargaan budayawi atas bumi
§ konsep regional
§ pertautan wilayah
§ interaksi keruangan
§ lokalisasi
§ pentingnya arti skala
§ konsep perubahan
Untuk kepentingan pembelajaran geografi di sekolah, dalam Seminar dan Lokakarya di IKIP Semarang tahun 1989 dan 1890 diusulkan 10 konsep dasar geografi, yaitu konsep lokasi, jarak, keterjangkauan, pola, morfologi, aglomerasi, keterkaitan, keruangan, defernsiasi areal, interaksi/interdependensi, dan kegunaan.
1. Konsep Lokasi
Konsep lokasi merupakan ciri khusus ilmu geografi sejak awal pertumbuhannya. Dalam kajian geografi ada dua macam lokasi, yaitu lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut menunjukkan letak suatu tempat/wilayah dipermukaan bumi yang secara eksak dapat dipastikan dan tidak berubah. Letak ini ditunjukkan oleh letak lintang dan bujur (letak astronomis). Letak lintang atau bujur (koordinat) suatu tempat/wilayah dapat dilihat atau dihitung pada peta. Dewasa ini koordinat suatu wilayah bisa langsung dibaca pada GPS. Letak lintang antara lain dapat digunakan untuk mengetahui iklim matahari yang berlaku di suatu wilayah, sedangkan letak bujur dapat digunakan untuk menentukan waktu yang berlaku di suatu wilayah tertentu. Letak relatif merupakan letak suatu tempat/wilayah dikaitkan dengan wilayah yang lain. Letak relatif ini memiliki arti yang cukup penting dalam pengembangan wilayah dan perencanaan pembangunan baik untuk kepentingan politik, pertahanan, maupun ekonomi. Berdasarkan letak ini dapat dianalisis daerah-daerah mana yang strategis untuk dikembangkan untuk pertahanan, seperti pangkalan militer, dikembangkan untuk kepentingan ekonomi seperti untuk untuk kawasan perdagangan, industri, dan lain-lain.
2. Konsep Jarak
Suharyono dan Amien (1994) menjelaskan bahwa jarak sebagai konsep geografi mempunyai arti penting bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Jarak berkaitan erat dengan arti lokasi dan upaya pemenuhan kebutuhan atau keperluan pokok kehidupan (air, tanah subur, pelayanan), pengangkutan barang dan penumpang. Karena itu jarak tidak hanya dinyatakan dengan ukuran jarak secara lurus di udara yang mudah diukur di peta, tetapi dapat pula dinyatakan sebagai jarak tempuh baik yang dikaitkan dengan waktu perjalanan yang diperlukan maupun satuan biaya angkutan. Suhardjo (1988) menjelaskan Ada tiga demensi dalam ukuran jarak, yaitu (1) jarak fisik/ geometrik yang diukur dengan satuan panjang seperti kilometer, mil, yard dan lain-lain; 2) jarak waktu dengan satuan ukuran jam, menit, hari, dan sebagainya; (3) jarak ekonomi yaitu dihitung dengan ongkos/biaya dalam rupiah yang diperlukan untuk memindahkan barang atau orang dari suatu tempat ke tempat lain.
3. Konsep Keterjangkauan
Keterjangkauan memiliki arti penting peranannya dalam perkembangan suatu wilayah. Keterjangkauan tidak selalu identik dengan jarak. Konsep keterjangkauan (accessibility) tidak selalu berkait dengan jarak, tetapi lebih berkaitan dengan kondisi medan atau ada tidaknya sarana angkutan atau komunikasi yang dapat dipakai. Suatu wilayah yang jaraknya dekat dengan wilayah yang lain, namun jika di terdapat rintangan alam, seperti relief yang kasar atau rawa-rawa menyebabkan wilayah tersebut sulit dijangkau. Keterjangkauan tidak saja ditentukan oleh kondisi alam, namun juga oleh perkembangan teknologi. Kemajuan dibidang transportasi dapat meningkatkan keterjangkauan suatu wilayah. Sebelum ada pesawat terbang, Wamena di Papua merupakan wilayah yang tingkat keterjangkauannya sangat rendah. Dengan adanya pesawat terbang, wilayah tersebut aksesibilasnya meningkat. Bintarto (1979) menyatakan bahwa aksesibilitas menunjuk adanya kemudahan bergerak dari suatu tempat ke tempat lain dalam suatu wilayah yang erat sangkut pautnya dengan jarak. Hagerstrand dalam Moseley (1974) membedakan adanya dua jenis aksesibilitas, yaitu aksesibilitas sosial yang meliputi persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk mendapatkan pelayanan yang diinginkan dan aksesibilitas fisikal, yaitu jarak fisik yang harus ditempuh seseorang untuk mencapai pelayanan.
0 Response to "Konsep Geografi"
Posting Komentar