SYARAT PENGAJUAN DATA POKOK PENDIDIK
CPNS
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy SK Pengangkatan oleh bupati + SK Kepala Sekolah + SK pembagian tugas
4. Foto Copy Ijazah + Transkip Nilai
5. Mengisi Formulir
6. Berkas disimpan didalam Map
HONOR DAERAH
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy SK Pengangkatan oleh dinas pendidikan atau Bupati (salah satu) + SK Kepala Sekolah + SK pembagian tugas
4. Foto Copy Ijazah + Transkip Nilai
5. Mengisi Formulir
6. Berkas disimpan didalam Map
HONOR YAYASAN
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy SK Pengangkatan oleh ketua yayasan + SK Kepala Sekolah + SK pembagian tugas (minimal 2 tahun mengajar atau 4 semester)
4. Foto Copy Ijazah + Transkip Nilai
5. Mengisi Formulir
6. Berkas disimpan didalam Map
HONOR SEKOLAH
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy SK Kepala Sekolah + SK pembagian tugas (minimal 2 tahun mengajar atau 4 semester)
4. Foto Copy Ijazah + Transkip Nilai
5. Mengisi Formulir
6. Berkas disimpan didalam Map
0 Response to "SYARAT PENGAJUAN DATA POKOK PENDIDIK"
Posting Komentar